Soal Hasil UKK KIP Banten, Uday Suhada: Untuk Apa Fit and Proper Test Kalau Hasilnya Tidak Dipedomani
Soal Hasil UKK KIP Banten, Uday Suhada: Untuk Apa Fit and Proper Test Kalau Hasilnya Tidak Dipedomani
TANGERANG – Ketua Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada turut menyoroti keputusan Ketua DPRD Banten Andra Soni soal hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Komisi Informasi Publik Banten.
“Untuk apa ada Fit and Proper Test atau UKK kalau gak dipedomani hasilnya, langsung saja mereka lantik siapa yang dikehendaki tanpa adanya UKK di Komisi 1 yang jelas-jelas anggarannya bersumber dari rakyat” kata Uday Suhada, Senin 22 Juli 2024.
Lebih lanjut Uday mengatakan jika keputusan Ketua DPRD Banten, Andra Soni karena keterwakilan pemerintah tidak lolos dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi 1 DPRD Banten menurutnya itu sangat sederhana.
“DPRD dan Pemprov Banten bisa menunjuk peringkat 5 besar yang lolos di UKK untuk menjadi perwakilan pemerintah bukan malah memasukan nama lain diluar dari nama yang telah diplanokan oleh Komisi 1,” katanya.
Persoalan ini lanjut Uday sama persis dengan kejadian pada UKK Komisi Informasi Banten Periode 2015-2019 Perwakilan Pemerintah tidak lolos di UKK Komisi 1 DPRD Banten.
“Kemudian DPRD dan Pemprov Banten kala itu menunjuk salah satu dari 5 orang yang lolos untuk menjadi Perwakilan Pemerintah dan hal tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sambung Uday mengatakan jika Ketua DPRD Banten Andra Soni dan PJ Gubernur Banten Al Muktabar memaksakan hasil pengumuman UKK yang beredar tersebut untuk dilantik maka potensi gugatan bukan hanya ke PTUN.
“Bisa saja menggugat ke Komnas HAM karena dalam hal ini hak seseorang telah dihilangkan atau bisa saja digugat ke Kemendagri karena Pj Gubernur diduga merugikan uang rakyat yang dipakai untuk UKK tapi tidak dipedomani,” tutupnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni belum memberikan penjelasan meski telah dikonfirmasi Cisadane Ekspos melalui Sambungan Whatsapp. (Hn).
Tinggalkan Balasan