TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan sebuah toko di kawasan Ruko Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 17.50 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan adanya laporan warga melalui layanan 110 mengenai sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin membenarkan adanya operasi tersebut,”Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke layanan 110 terkait dugaan adanya toko yang menjual obat-obatan daftar G,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Christopher.

“Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah ruko. Kami segera menerjunkan tim Panit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh IPDA H. Nainggolan,” sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan penjaga toko berinisial IU (30), warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa satu buah tas selempang hitam yang berisi 170 butir obat jenis Tramadol dan 22 butir obat Eximer.

Selain itu, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp. 795.000,- dan sebuah ponsel iPhone 8 yang diduga hasil transaksi.

Sementara itu, IPDA H. Nainggolan yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan,”Penjaga toko berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan jaringan penjualan obat-obatan tersebut.

“Kami sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pelaku,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum.

“Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke JPU,” tukasnya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran obat berbahaya tersebut.

“Kami akan terus memerangi peredaran obat-obatan berbahaya ini,” tutupnya.

(Badut)