Polresta Tangerang akan Panggil Said Didu Berikutnya , Mengenai Vidio Hoak

 

cisadaneekspos.com – Polresta Tangerang Akan Melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap Mantan Sekertaris BUMN, Muhammad Said Didu, yang saat ini di laporkan sebagai Saksi terlapor dengan dugaan pencemaran nama baik. Rabu 20 November 2024.

Kapolres Polresta Tangerang,Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan pemanggilan akan dilakukan selanjutnya hingga sampai ketemu titik terang.

“Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang benderang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu,” kata Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono usai melakukan pemanggilan Said Didu di Mapolresta Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

Masih dikatakan Baktiar, pemanggilan Said Didu ke Mapolresta Tangerang kedatangannya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporan APDESI yang ia terima.

“Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikan Said Didu melalui konten yang dibuatnya pada saat itu,” Ujarnya

berdasarkan keterangan yang disampaikan terlapor yakni ketua APDESI bahwa apa yang disampaikan terlapor dalam kontennya itu tidak sesuai dengan fakta (hoax) yang ada di lapangan sehingga ketua Apdesi membuat laporan pengaduan ke Polresta Tangerang.

“Dari penyelidikan kita naikkan menjadi penyidikan statusnya dan hari ini melakukan pemeriksaan Said Didu sebagai saksi,” imbuhnya.