Pelaku Penyelundupan Sabu di Rutan Jambe Dibekuk Petugas
Pelaku Penyelundupan Sabu di Rutan Jambe Dibekuk Petugas
KABUPATEN TANGERANG – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang pada Selasa (2/7) telah menangkap seorang pemuda berinisial DK lantaran diduga telah menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara melemparkan barang haram tersebut melalui tembok belakang rutan.
“Pelaku sudah mengemas narkotika itu ke dalam bungkus rokok yang kemudian di bungkus lagi dengan kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberatnya,” terang Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, Rabu, 3 Juli 2024.
Lebih lanjut Khairul mengatakan penangkapan DK itu berawal dari informasi warga yang melihat dua orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berjalan dan mengamati tembok belakang rutan.
Setelah itu kata Khairul pihaknya bersama warga melakukan pemantauan di sekitar rutan dan berhasil menangkap satu dari dua pemuda yang di curigai tersebut.
“Mereka berdua. Satu berhasil diamankan dan satu melarikan diri setelah melemparkan bungkusan kedalam rutan yang berisi sabu kurang lebih 4 gram yang dibungkus menjadi empat plastik klip kecil,”katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Rutan Kelas I Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa.
“Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para petugas agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti menyeludupkan narkotika ke dalam rutan.
“Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan