Kasus Dugaan Rubah Hasil UKK KIP Terus Bergulir, Ketua DPRD Banten Terancam Digugat
Kasus Dugaan Rubah Hasil UKK KIP Terus Bergulir, Ketua DPRD Banten Terancam Digugat
KABUPATEN TANGERANG – Calon Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Banten Garry Vebrian mengatakan akan menggugat Andra Soni ke pengadilan jika terbukti menggeser peringakat calon KIP hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dari Komisi 1 DPRD Banten.
“Dari nota dinas yang beredar nama saya ada pada urutan 5 besar tapi saat pengumuman dari ketua DPRD Provinsi Banten nama saya tergeser keurutan 6,” terang Garry saat dihubungi Cisadane Ekspos, Minggu 21 Juli 2024.
Sebagai legal standing lanjut Gerry dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Komisi 1 DPRD Banten untuk meminta salinan atas hasil UKK Calon Anggota KIP tahun 2024.
“Jika dalam daftar salinan nama saya berada diurutan 5 dan ternyata saat pengumuman dari Ketua DPRD Banten nama saya tergeser akibat adanya sesuatu maka saya akan kejar hak saya sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut Gerry mengatakan sebagai ketua DPRD Banten Andra Soni tidak boleh ditekan baik oleh oknum maupun kelompok tertentu untuk meloloskan salah satu calon KIP Banten.
“Sebagai calon gubernur saya kira Andra Soni mesti melihat ini secara objektif kalau begini kan dia terkesan tidak percaya sama komisi 1 padahal keputusan komisi 1 itu juga bagian dari pada kinerja DPRD,’ katanya.
Menurut dia pengumuman hasil UKK berbentuk surat dengan nomor 400-14.4.3/659-DPRD/2024 yang ditandatangani ketua DPRD Banten Andra Soni itu tidak sesuai dengan aturan karena daftar calon yang diumumkan 11 orang.
“Mestinya yang diumumkan itu 10 atau 15. Jika yang dibutuhkan itu 2 kali kebutuhan maka yang diumumkan itu 10 orang tetapi jika kebutuhannya 3 kali kebutuhan maka 15 orang yang diumumkan karena 1 kali kebutuhan itu 5 orang tetapi Andra Soni mengumumkannya 11 orang ini jelas ganjil dan aneh,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Cisadane Ekspos masih terus berupaya mengkonfirmasi Ketua DPRD Banten Andra Soni, (HN)
Tinggalkan Balasan