Disperindag Provinsi Banten Gelar Rapat Pengendalian Barang Dan Jasa Tahun 2025
Disperindag Provinsi Banten Gelar Rapat Pengendalian Barang Dan Jasa Tahun 2025
Serang Cisadaneekspos, – Upaya memperlancar pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, Bidang Sekretariat Sub Bagian Perencanaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten melaksanakan rapat pengendalian barang dan jasa, dipimpin oleh Sofiyah Lestari, S.STP., M.Si, Mewakili Sekretaris Disperindag, Dr.Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Disperindag Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Selasa 21 Januari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat membahas berbagai langkah kerja, seperti perencanaan kebutuhan barang dan jasa, penyusunan dokumen pengadaan, hingga mekanisme pelaksanaan. Sofiyah Lestari, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program Perindustrian dan Perdagangan di Provinsi Banten.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program. Oleh karena itu, kita perlu memastikan proses ini berjalan dengan baik dan efektif,” ujar Sofiyah.
Pertemuan ini, tambah Sofiyah, tidak hanya menjadi evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2024 tetapi juga untuk mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
“Kami juga ingin semua pihak yang terlibat, seperti PPK, PPTK, tim P2BJ, dan tim teknis, memiliki pemahaman yang sama terkait transisi e-katalog dari versi 5 ke versi 6. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar sesuai asas kepatuhan dan kewajaran,” imbuhnya.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber kompeten, yaitu,
Falah Fardina (Kabag Pengelolaan LPSE), Handi Susanto (Biro PBJ dan LPSE), Yudhi Yuniardhi, SE (JFT Pranata Komputer), dan, Abdul Mukti, SE (Pengelola LPSE/Biro Barang Jasa dan LPSE).
Materi yang disampaikan mencakup optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi sistem, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif memberikan masukan dan bertukar pendapat.
Secara keseluruhan, pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang kompleks dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pengadaan, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan profesional. (Jack)
Tinggalkan Balasan