Diduga Rubah Hasil Fit And Proper Test Calon Anggota KIP, Ketua DPRD Banten Disorot Mahasiswa
Diduga Rubah Hasil Fit And Proper Test Calon Anggota KIP, Ketua DPRD Banten Disorot Mahasiswa
KABUPATEN TANGERANG – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang menyoroti Keputusan Ketua DPRD Banten Andra Soni tentang hasil Uji Kelayakan atau Kepatutan (Fit And Proper Test) Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Banten 2024.
Mereka menduga Andra Soni telah merubah hasil Fit And Proper Test yang telah dilakukan Komisi 1 DPRD Banten melalui Surat pengumuman bernomor 400-14.4.3/659-DPRD/2024 yang tidak terdapat tanggal pada surat tersebut.
“Hasil UKK calon anggota KIP yang disampaikan kepada Ketua DPRD Banten ada 10 nama, namun saat pengumuman ada 11 termasuk nama dari unsur pemerintah,” kata ketua SEMMI Tangerang Yanto kepada Cisadane Ekspos, Sabtu 20 Juli 2024.
Sambung Yanto mengatakan, Andra Soni keliru memaknai unsur keterwakilan pemerintah dalam keanggotaan KIP karena dalam pasal 20 PERKI No 4 Tahun 2016 disebutkan sebanyak-banyaknya 1 orang dan itu tidak bersifat wajib.
“Kecuali dalam pasal tersebut terdapat klausul kata yang menyatakan ‘Minimal atau paling sedikit,’ katanya.
Yanto menjelaskan Anggota KIP Banten tahun 2024 itu dihasilkan dari keputusan bersama para anggota DPRD Provinsi Banten di Komisi 1.
“Jadi kalau tiba-tiba Andra Soni memasukkan nama lain dari unsur pemerintah yang tidak terdaftar dalam hasil UKK Komisi 1 sebelumnya, ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Keputusan Andra Sony lanjut Yanto itu sama halnya dengan mempertontontonkan ketidak harmonisan di internal DPRD Provinsi Banten karena diduga telah mencurigai lembaganya sendiri.
“Ini menjadi lucu, ketua DPRD mencurigai Komisi 1 tapi memasukkan orang lain berdasarkan penilaiannya sendiri, jelas ini adalah syarat kepentingan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Cisadane Ekspos masih berupaya mengkonfirmasi Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. (HN).
Tinggalkan Balasan