Adu Bukti Kepemilikan Tanah, Ahli Waris Tjatong dan PT Permadani Bersitegang
Adu Bukti Kepemilikan Tanah, Ahli Waris Tjatong dan PT Permadani Bersitegang
TANGERANG SELATAN – Perseteruan kepemilikan tanah antara ahli waris Tjatong Bin Djimin dengan PT Permadani Interland pecah di Jalan Nusa Jaya, Kampung Pladen, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, Minggu 21 Juli 2024.
Pantauan Cisadane Ekspos dilokasi nampak keduanya bersiap untuk menghadirkan bukti-bukti yang diyakini kuat dalam mediasi yang akan dilakukan di Kecamatan setempat untuk menegaskan klaim masing-masing atas sebidang tanah tersebut.
Kuasa hukum ahli waris Tjatong Bin Djimin, Chintia C Hendjan, mengaku bahwa pihaknya memiliki surat pernyataan yang dibuat oleh Kelurahan Pondok Karya sebagai keabsahan kepemilikan tanah pada 24 Juni 1991.
“Artinya tahun 1991 Kelurahan Pondok Karya sudah membuat surat pernyataan yang dibuat dan dikeluarkan walaupun ini hanya foto copi tapi ini kami anggap sah karena aslinya sudah beralih kemana-mana dan pindah tangan. Nah ini pembuktian kami,” tutup Chintia C Hendjan menjelaskan.
Sementara, perwakilan PT Permadani Interland, Markhasan juga mengklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut sebagai bukti yang sah yang sudah dikuasai oleh PT Permadani Interland.
Dikatakan Markhasan pihaknya mengacu pada sejumlah dokumen historis dan legal yang menurutnya memverifikasi hak kepemilikan keabsahan tanah.
“Kita sudah ada sertifikat, sudah ada kok. Mereka mau menguasai fisik, batas-batas itu tidak ada ditentukan oleh jalan tapi ditentukan oleh persil,” kata Markhasan.
Lebih lanjut Markhasan mengatakan kalau persil 9 yang diklaim pihak lain itu saat ini sudah berdiri sebuah apartemen.
“Kalau tanah ini (tanah di Kampung Pladen) sudah dibeli oleh PT Permadani Interland dari komplek PDK,” tandasnya.
Sebagai Informasi kedua belah pihak mengklaim merujuk pada transaksi dan dokumen resmi yang telah mereka lakukan sebagai bentuk legitimasi kepemilikan.
Meski begitu mereka akan melakukan mediasi di kantor kecamatan Ciputat Tangerang Selatan. (Diaz).
Tinggalkan Balasan