Langgar Perbup Lagi! Aktivitas Dump Truk Muatan Tanah Buat Resah Warga Kabupaten Tangerang
KABUPATEN TANGERANG – Warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang mengeluhkan aktivitas dump truk muatan tanah yang beroperasi dibawah pukul 22:00 WIB.
Hal itu dikatakan oleh Ayu seorang warga setempat, bahwa dump truk muatan tanah tersebut seakan-akan kebal hukum, sehingga bebas menabrak Perbup No 12 Tahun 2022 yang sebelumnya sudah diatur.
“Kita harus berani bersuara demi ketentraman, kenyamanan, keamanan masyarakat. Jangan sampai kejadian yang lalu seperti di wilayah Teluknaga terulang kembali,” tegas Ayu kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.
Tak hanya itu, beberapa hari ini dump truk muatan tanah tersebut seringkali menyebabkan kemacetan dan memicu terjadinya pencemaran lingkungan sekitar wilayah yang dilintasi.
“Jika dump truk muatan tanah beroperasi itu datang bergerombol seakan-akan merasa paling benar. Selain itu, saat melintasi Jalan Cirarab Kecamatan Sukadiri dan sekitarnya, terlihat udara kotor yang dapat menyebabkan terganggunya saluran pernapasan masyarakat setempat,” sambungnya.
Ia berharap, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan dan pihak-pihak yang terlibat dapat menangani keluhan masyarakat Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
“Kalau gak becus tangani dump truk muatan tanah, agar tidak melanggar perbup, biar masyarakat yang bergerak,” tukasnya.
Sementara itu, Nuryadi anggota Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara (DPP LIN) mengatakan, warga yang mengeluhkan aktivitas dump truk muatan tanah merupakan bukti bahwa pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang telah gagal.
“Ini harus di tindak, bila perlu Kepala Dishub Kabupaten Tangerang itu dicopot karena tidak layak dan gagal. Seringkali ditegur dan diingatkan tapi masih saja terulang kembali adanya laporan dan keluhan warga terkait dump truk muatan tanah yang melanggar perbup,” ucapnya.
Ia menuturkan, akan menyurati pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
“Saya bersama tim DPP LIN akan menyurati pihak-pihak yang terlibat, agar masyarakat dapat hidup tentram, damai dan aman,” tuturnya.
(Badut)
Tinggalkan Balasan